You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, bakal menjatuhkan sanksi bersih-bersih pantai dan sarana umum bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dengan sanksi sosial ini kita harapkan para pelanggar jera 

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, saat memimpin apel pengawasan dan penindakan penggunaan masker, Rabu (21/7). Apel yang digela di di Plaza Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara ini diikuti aparatur kelurahan dan kecamatan, tim medis, Dishub, Satpol PP dan gugus tugas covid-19.

"Sanksi kita tegas, bagi yang melanggar diberikan sanksi sosial membersihkan pantai dan sarana umum," ujar Junaedi.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 21 Juli 2020

Bukan hanya itu, Junaedi juga meminta petugas pengawas memajang foto pelanggar di setiap papan pengumuman yang ada di wilayahnya, seperti papan pengumunan sekretariat RW, Sekretariat karang taruna , masjid dan kantor kelurahan.

"Dengan sanksi sosial ini kita harapkan para pelanggar jera dan menyadari bahwa menggunakan masker suatu kewajiban dan kebutuhan pokok sebelum keluar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2977 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1152 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1007 personFolmer
  4. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye916 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik